Tetapinya tentunya usaha pemerintah tersebut patut diacungi jempol keatas. Selama 26 tahun waktu yang dibutuhkan Indonesia untuk menjadi pemilik saham terbanyak di Freeport. Selama 3,5 tahun pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo bernegosiasi dengan Freeport McMoran.
Di sisi lain, ada pihak yang 'nyinyir' dengan kesuksesan pemerintah tersebut. Bahkan ada yang konsisten memandang segala hal yang dilakukan oleh pemerintah adalah kesalahan & kemunduran, dan parahnya lagi hanya karena masih ada rasa tidak terima dengan hasil politik di masa lalu. Tidak move on, tidak kunjung dewasa dalam berpikir.
Ada yang mengatakan pemerintah telah melakukan pencitraan, mengapa pemerintah tidak menunggu hingga kontrak karya Freeport McMoran habis jadi bisa gratis mendapatkan aset Freeport McMoran?
Perlu diketahui, bahwa sekalipun kontrak karyanya habis, pemerintah Indonesia harus membeli aset Freeport McMoran untuk mendapatkan asetnya (KK Pasal 22-2 Termination Value). Selain itu, tak ada jaminan 100% pemerintah Indonesia akan menang arbitrase. Kemudian proses arbitrasenya juga perlu dipertimbangkan, karena itu juga menyangkut dengan kelangsungan tambang yang sekaligus berdampak pada perekonomian masyarakat Papua. Dan itu mengingatkan saya dengan pengambilalihan blok Mahakam yang dilakukan oleh PT Pertamina (PERSERO) yang tidaklah gratis, mereka harus mengeluarkan biaya untuk mendapatkan aset.
Jadi...
Marilah bersama-sama untuk berpikir positif disamping bersama-sama mengawal proses lebih lanjutnya.
Kritik & saran yang membangun untuk pemerintah Indonesia tentunya akan baik. Tetapi memang benar-benar kritik & saran yang membangun. Bukan atas dasar rasa dendam, iri dengki. Bukan juga mencaci maki dan mengatakan itu kritik, padahal kritik dan mencaci maki jelas sangat berbeda.
Harapan saya yang lainnya, pemerintah Indonesia bisa menyelesaikan proses yang tersisa dengan baik dan benar. Dan apa yang telah diperoleh benar-benar bisa memberikan dampak yang positif bagi rakyat Indonesia pada umumnya dan rakyat Papua pada khususnya.
Sumber
https://finance.detik.com/energi/d-4119343/kenapa-akuisisi-freeport-tak-tunggu-kontrak-karya-habis
https://www.cnbcindonesia.com/news/20180717200138-4-24052/pasal-pasal-di-kontrak-freeport-ini-yang-bikin-ri-repot
https://finance.detik.com/energi/d-4114789/benarkah-perjanjian-divestasi-saham-freeport-tak-mengikat
https://www.kompas.tv/content/article/29011/video/kompas-bisnis/beginilah-proses-divestasi-saham-freeport-indonesia